Halaman

Selamat Datang di Blog WISATA SYARTA mari ber-Wisata bersama Saya Stevenly Alexsander Takapaha untuk berbelanja, menikmati kuliner yang enak-enak, menikmati Keindahan Alam ciptaan Tuhan, mengagumi budaya dan sejarah serta berpetualangan-Karena hidup ini Indah dan setiap tempat adalah objek wisata. Blog ini menampilkan semua objek wisata yang dikunjungi dan dapat diceritakan. Salam Wisata!

Bandar udara Husein Sastranegara Bandung

Pada awalnya Bandar Udara Husein Sastranegara merupakan sebuah peninggalan Pemerintah Hindia Belanda dengan sebutan Lapangan Terbang Andir, yaitu suatu nama lokasi di mana lapangan terbang tersebut berada.

Nama Husein Sastranegara diambil dari nama seorang pilot militer AURI yang telah gugur pada saat latihan terbang di Yogyakarta tangal 26 September 1946. Pada masa penjajahan Jepang daerah tersebut dijadikan basis Pasukan Udara Angkatan Darat Kekaisaran Jepang.
Tiba di Bandara Husein Sastra Negara Bandung dalam penerbangan dari Manado transit di
Balikappan 30 Okt 2018 dengan menggunakan maskapaoi penerbangan Lion Air Boeing 737 800 NG
Pada tahun 1920 Belanda mendirikan sebuah lapangan terbang yang diberi nama Luchtvaart Afdeling atau Vliegveld Andir. Setelah tahun 1942, lapangan terbang tersebut kemudian di ambil alih oleh Jepang sampai tahun 1945. 

Ketika Indonesia telah merdeka, keadaan lapangan udara pada saat itu sempat mengalami keadaan vakum dari tahun 1945 hingga tahun 1949. Setelah itu, lapangan terbang tersebut di ambil alih oleh AURI sebagai pangkalan militer pada tahun 1969 sampai 1973. Sampai akhirnya tahun 1973 lapangan terbang tersebut boleh dipergunakan untuk penerbangan komersial

Pada tahun 1974 mulai dilakukan kegiatan pelayanan lalu lintas dan angkutan udara komersial secara resmi yaitu dengan berdirinya kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan nama Stasiun Udara Husein sastranegara Bandung untuk kepentingan kegiatan penerbangan komersial sipil. Selanjutnya pada tahun 1983 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 68/HK 207/PHB-83 tanggal 19 Februari 1983, klasifikasi Pelabuhan Udara ditingkatkan dari kelas III mejadi kelas II. Pada Tahun 1994 dilaksanakan Pengalihan Pengelolaan Bandar Udara dari Departemen Perhubungan kepada PT. Angkasa Pura II sesuai PP RI Nomor 26 Thn 1994 tanggal 30 Agustus 1994 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara RI ke dalam Modal sahan PT. Angkasa Pura II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar