Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sukamandi yang selanjutnya disebut Balai Diklat Aparatur Sukamandi adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur yang bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan Aparatur yang saat ini berubah nama menjadi Pusat Pengembangan Aparatur (Pusbangtur). Sesuai dengan Keputusan Menteri kelautan dan Perikanan No: 30/MEN/2003 tanggal 20 Agustus 2003.
Balai Diklat Aparatur mempunyai tugas melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan teknis manajerial dibidang Pengembangan Aparatur. Pada tanggal 20 Februari 2004 ditanda tangani berita acara serah terima sarana dan prasarana dari Badan Riset Kelautan dan Perikanan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur untuk sebagai tempat operasionalnya Balai Diklat Aparatur, yang letaknya di Jalan Raya 2 Sukamandi – Ciasem Kabupaten Subang.
First Time ke BDA sukamandai dalam rangka mengikuti diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPJ) Tanggal 23 s.d 27 Juli 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar